Wahdah Islamiyah Mamuju Apresiasi Himbauan Bupati, Terkait Larangan Pesta Miras dan Kembang Api

Mamuju – Wahdah Islamiyah menyampaikan apresiasi atas himbauan Bupati Mamuju yang melarang pelaksanaan pesta minuman keras (miras) dan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Himbauan tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta moral masyarakat di Kabupaten Mamuju.

Meski demikian, Wahdah Islamiyah mencatat bahwa pelaksanaan himbauan tersebut belum sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Masih ditemukan aktivitas masyarakat yang tidak sejalan dengan semangat larangan tersebut. Oleh karena itu, Wahdah Islamiyah berharap ke depan himbauan ini dapat direalisasikan secara lebih optimal melalui kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Menurut Ketua DPD Wahdah Islamiyah Mamuju Ust. Muhammad Ali, upaya pengendalian dan pemberantasan peredaran miras merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Sebab, miras kerap menjadi pemicu berbagai penyakit sosial di tengah masyarakat, seperti tindak kriminalitas, kekerasan, kecelakaan, serta rusaknya tatanan moral generasi muda. ungkap Ust. Muhammad Ali (01/01/2036) 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan umara, dalam menjaga keamanan dan ketenteraman daerah. Sinergi yang kuat antara tokoh agama dan pemerintah diyakini mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat, serta mencegah berbagai bentuk kemudaratan.

Melalui momentum ini, Wahdah Islamiyah Mamuju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, religius, dan bermartabat. 

Dengan komitmen bersama, diharapkan Kabupaten Mamuju dapat terbebas dari dampak negatif miras dan berbagai perilaku yang merugikan kehidupan sosial masyarakat" pungkas